Sufmi Dasco Minta Kemenkes Bertindak atas Pemecatan dr. Terawan oleh IDI

26-03-2022 /
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok/nvl

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan atas pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Dasco meminta Kemenkes untuk mengkaji rekomendasi pemecatan yang dikeluarkan oleh MKEK IDI, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan. Dasco menilai keputusan tersebut berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.

 

"Dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk berinovasi dengan berbagai riset-risetnya. Ini bukan hanya soal Pak Terawan saja, tapi masa depan dunia kedokteran kita," kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (26/3/2022).

 

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, IDI seharusnya bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran. Dengan dipecat dari anggota IDI, dr. Terawan terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik. Dasco juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

 

Evaluasi juga akan dilakukan lembaga legislatif kepada organisasi profesi kedokteran yang ada dalam undang-undang terkait, agar sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat. "Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power," tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu. Keputusan MKEK IDI memberhentikan dr. Terawan dari anggota IDI, dibacakan dalam Sidang Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/ 2022). (sf)

BERITA TERKAIT
Adies Kadir Apresiasi Upaya Konsisten Presiden Realisasikan Target Pertumbuhan 8 Persen
10-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Undang-Undang RPJPN, khususnya di Pasal 13, menyebutkan bahwa RPJP Nasional 2025 - 2045 telah menjadi pedoman dalam...
DPR Soroti Dampak Kebijakan Trump terhadap Pelemahan Rupiah
05-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan beberapa tantangan ekonomi global yang muncul akibat kebijakan Presiden Amerika...
Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan tindakan terhadap pemberantasan judi...
Adies Kadir Apresiasi Penangan Kasus Narkoba dan Terorisme di Tahun 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai peredaran narkotika dan terorisme tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan...